Wow, Terungkap Misteri Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Rp 8 Miliar Atas Perintah Nusron Wahid
Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar, Nusron Wahid diduga terlibat dalam kasus suap calon legislatif DPR petahana dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Nusron yang juga Kepala BNP2TKI itu disebut-sebut yang memerintahkan uang Rp 8 miliar lebih "serangan fajar" yang diamankan bersama Bowo Sidik untuk dibagikan ke Jawa Tengah. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Bowo Sidik sebagai tersangka suap jasa angkut pupuk PT Pupuk Indonesia oleh kapal milik PT Humpuss. "Amplop (Rp 8 miliar) mau dibagi ke Jawa Tengah atas perintah pimpinan dia, pak Nusron Wahid," kata pengacara Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/4). Edward mengungkapkan hal tersebut berdasarkan pengakuan kliennya saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Dia mengatakan, posisi kliennya sama dengan Nusron sebagai calon DPR, yaitu Caleg Dapil Jateng II. Tapi jabatan Nusron lebih tinggi, yaitu Ketua Bappilu Golkar untuk Jateng dan Kalim