WOOW LALIN JADI LANCAR, BANGUNAN DI DEPAN STASIUN BOJONGGEDE AKAN JADI TARGET SATPOL PP KABUPATEN BOGOR
Selain itu, bangunan liar kerap menimbulkan kemacetan karena mengambil lahan pejalan kaki.
Kabid Penegakan perundang undangan SatPol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, pihaknya kerap menerima aduan terkait bangunan yang mengambil lahan pejalan kaki disekitar stasiun Bojonggede. Saat ini masih melakukan pendataan terkait bangunan disana 22/12/17.
Menurutnya, jika terbukti melanggar maka pihaknya tidak akan segan mengeksekusi bangunan para pedagang tersebut. penerbitan pasti akan kami lakukan jika ada pelanggaran untuk yang disana (depan stasiun Bojonggede )
(dikutip dari tribunnews. com )
Menurut salah seorang berinisial BL selaku warga pribumi yang mempunyai kios di depan stasiun Bojonggede ketika diminta keterangannya terkait ucapan Kabid Pol PP Agus Ridho,mengatakan, saya tidak keberatan kalau kios saya dibongkar namun harus adil.
Bukan cuma didepan stasiun Bojonggede aja. semua bangunan yang berada diatas irigasi juga harus dibongkar dan kasih kami uang kerohiman karena kami bukan binatang.tuturnya
Sumber. MCBR
Komentar