WARGA KORBAN PENGGUSURAN BOJONGGEDE AKAN MENEMPUH JALUR HUKUM


Bogor, tiporosnews - Penggusuran kios yang berada di jalan raya bojonggede membuat resah, warga yang menempati kios tersebut.
Dengan turunnya surat peringatan ke 3 yang dikeluarkan oleh satpol PP Kabupaten Bogor.maka pada hari kamis 30 /12/17. seluruh kios dan rumah tinggal yang berada di pinggir jalan raya Bojonggede di bongkar.


Pembongkaran tersebut melibatkan personil gabungan dari Satpol PP, Polisi, TNI, dan DKP.
Kabid Penegak Pol PP, Agus Ridho ketika di temui mengatakan, penggusuran ini sudah memenuhi mekanisme.kami sudah melayangkan surat teguran sebanyak 3 x, surat pertama dan kedua kami minta untuk membongkar sendiri  kios atau rumah tinggal tersebut namun tidak di indahkan terpaksa kami bongkar dengan menggunakan alat berat, nantinya lahan tersebut akan dipergunakan untuk lahan terbuka hijau.


Mengenai adapun yang mempunyai surat pihak pemerintah Daerah tidak akan mengganti rugi. karena keberadaan kios tersebut berada diatas lahan PT KAI dan Irigasi. serta tidak mempunyai IMB.
Saya berharap masyarakat mau mengerti karena lahan tersebut dipergunakan untuk kepentingan umum. tuturnya.
Sementara ditempat terpisah Ismudin ketua FORMATIN  ( Forum Masyarakat Tertindas ) Bojonggede mengatakan, kami sudah berupaya untuk meminta supaya ditangguhkan pembongkaran karena kami mempunyai surat.
Dengan melalui surat sudah kami sampaikan ke Desa. Camat serta Bupati namun tidak mendapat tanggapan.
Ketika kami kekantor Desa kami sepakat dengan Kepala Desa untuk mundurkan banggunan kami sebanyak 2 meter kami sudah mengumpulkan uang untuk jasa tukang yang akan membongkar tempat kami uang tersebut kami serahkan ke salah satu staf Desa Bojonggede. namun hal itu tidak menjadi solusi.
Kemudian kami menghadap Camat,pa Camat meminta kami untuk memundurkan 8 meter, namun hal tersebut juga tidak menjadi solusi.
Sekarang tempat kami sudah tidak ada rata dengan tanah. upaya kami setelah penggusuran ini kami akan menempuh jalur hukum  kami akan menggugat pemerintah karena kami tidak mendapatkan keadilan. ucapnya.

Posting by : Aabun
Sumber MCBR

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEREN TAUN LEUWEUNG KOLOT CIBUNGBULANG BOGOR

Waw Hati - hati !!! Pembalut Wanita Dapat Merenggang Maut

Kepengurusan LSM - FP2KB